Umum

Izin Usaha Startup Fintech, Apa Saja yang diperlukan?

Izin usaha startup fintech selanjutnya tergantung dari jenis fintech.

Lisensi e-money

Dibutuhkan bagi penyelenggara layanan fintech yang bergerak di bidang penyelenggaraan sistem pembayaran uang elektronik, biasanya berbasis cip.

Contoh:
Flazz BCA, Mandiri e-Money , BNI T apCash.

Diterbitkan oleh Bank Indonesia

Persyaratan:

  • Registrasi akun sistem e-licensing dan mengisi formulir permohonan
  • Kopi Akta Pendirian Badan Usaha
  • Surat Keterangan Domisili Usaha
  • Dokumen profil perusahaan, struktur organisasi, dan permodalan.
  • Laporan keuangan yang telah diaudit akuntan publik independen
  • Analisis rancangan usaha lima tahun ke depan.
  • Surat persetujuan dari otoritas pengawas Lembaga Selain Bank (bisa OJK, maupun Dewan Pengawas Syariah untuk tekfin syariah).
  • Surat pernyataan kesiapan keamanan sistem elektronik dan data center.
  • Surat pernyataan tidak sedang dalam proses likuidasi, masalah hukum, dan kredit macet.
  • Profil produk uang elektronik (e-money) mulai dari mekanisme penyelenggaraan, spesifikasi teknis penyimpanan data, dan e-KYC pengguna.
  • Bukti analisis kesiapan manajemen risiko dan Dokumen kesiapan operasional
  • Bukti kesiapan operasional (struktur organisasi,  data center, spesifikasi saran hardware pendukung, call center, SOP penyelenggaraan e-money).
  • Laporan hasil audit teknologi informasi dari auditor eksternal terhadap penyelenggaraan Uang Elektronik.  
  • Dokumen prosedur kebijakan untuk penanganan keadaan darurat dan keberlangsungan usaha.

PERSY ARAT AN T AMBAHAN:
(apabila e-money menyediakan fitur transfer dana)

  • Kopi Akta Pendirian Badan Usaha
  • Laporan keuangan yang telah diaudit akuntan publik independen
  • Dokumen prosedur penyelenggaraan transfer dana Uang Elektronik
  • Dokumen perjanj ian kerja sama dengan pihak lain terkait penyelenggaraan kegiatan transfer dana.

Lisensi dompet elektronik

Dibutuhkan bagi startup yang hendak menyertakan layanan pembayaran elektronik dengan yang berbasis server.

Contoh:
GoPay , OVO, ShopeePay , LinkAja.

Diterbitkan oleh Bank Indonesia

Persyaratan umum:

  • Registrasi akun sistem e-licensing dan mengisi formulir permohonan
  • Kopi Akta Pendirian Badan Usaha
  • Surat Keterangan Domisili Usaha
  • Tanda Daftar Perusahaan dan izin kegiatan usaha yang dimiliki
  • Dokumen profil perusahaan, struktur organisasi dan permodalan.
  • Dokumen profil produk
  • Laporan keuangan yang telah diaudit akuntan publik independen
  • Persetujuan otoritas pengawas atas rencana penyelenggaraan dompet elektronik.
  • Dokumen Bukti kesiapan operasional (struktur organisasi, data center, spesifikasi sarana hardware pendukung, call center, SOP penyelenggaraan e-wallet).
  • Laporan hasil audit teknologi informasi dari auditor eksternal terhadap penyelenggaraan Dompet Elektronik.  
  • Analisis rancangan usaha lima tahun ke depan.
  • Dokumen aspek perlindungan konsumen – meliputi transparasi biaya layanan, jaminan penyimpanan data, top-up, refund, mekanisme pembukaan akun, penutupan, dan penghapusan data pengguna.

Lisensi OJK – Izin fintech pemberi pinjaman

Dibutuhkan startup fintech yang berkecimpung di bidang penyelenggaran layanan jasa keuangan pemberian pinjaman.

Contoh produk:
Platform P2P lending, pinjaman online (seperti JULO, Indodana, dll)

Diterbitkan oleh OJK.

Lama proses perizinan membutuhkan waktu > 1 tahun.
Perusahaan masih dapat beroperasi sepanjang waktu proses kepengurusan perizinan berjalan.

SYARAT STATUS TERDAFTAR:

  • Mengisi formulir permohonan dan melengkapi berkas dokumen sebagai berikut:
  • Kopi Akta Pendirian Badan Usaha
  • Dokumen profil perusahaan, struktur organisasi.
  • NPWP Badan Usaha
  • Surat Keterangan Domisili Usaha.
  • Dokumen bukti kesiapan sistem usaha elektronik, data center, dan sebagainya.
  • Bukti pemenuhan syarat permodalan (disarankan melebihi batas minimal modal: misal untuk fintech lending harus di atas Rp1 miliar).
  • Surat Pernyataan rencana penyelesaian hak dan kewaj iban Pengguna apabila perizinan penyelenggara tidak disetujui OJK.

SYARAT MENGANTONGI IZIN :

  • Resmi berstatus “Terdaftar”
  • Melalui proses pengkaj ian oleh tim OJK
  • Self-assesment mandiri dengan rutin melaporkan kinerja keuangan bulanan selama satu tahun.
  • Setelah mengantongi izin, OJK berhak mencabut izin suatu perusahaan apabila terjadi pelanggaran ketentuan seperti bekerja sama dengan lembaga lain yang belum berizin.

Lisensi OJK untuk fintech non-lending

Diperlukan bagi startup yang bergerak di bidang penyediaan layanan jasa Inovasi Keuangan Digital (IKD) seperti penghimpuan modal, pengelolaan investasi, asuransi, dan sebagainya.

Contoh produk: 
Equity crowdfund, platform insurtech, robo-advisory , pengelolaan investasi.

Diterbitkan oleh OJK.

Lama proses perizinan membutuhkan waktu > 1 tahun.
Perusahaan masih dapat beroperasi sepanjang waktu proses kepengurusan perizinan berjalan.

Persyaratan :

  • Kopi Akta Pendirian Badan Usaha
  • Dokumen profil perusahaan, struktur organisasi dan permodalan.
  • NPWP Badan Usaha
  • Dokumen profil produk
  • Surat Keterangan Domisili Usaha.
  • Dokumen perencanaan bisnis
  • Dokumen pelengkap seperti bukti kesiapan sistem tata kelola elektronik, data center, SOP perlindungan data konsumen, dan sebagainya.
  • Kesediaan untuk mengikuti proses pengkaj ian oleh tim regulatory sandbox OJK dalam jangka waktu paling lama 1 tahun.

Setelah mendapat status “Direkomendasikan” , pengelola wajib mengajukan permohonan izin pendaftaran paling lambat 6 bulan setelah status diterbitkan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

| |
Back to top button