Norma Sosial: Pengertian, Jenis-Jenis dan Contohnya
Apa itu norma sosial? Pada kesempatan kali ini admin akan menjelaskan pengertian norma sosial, jenis-jenis norma sosial dan contoh-contoh norma sosial.
Norma sosial adalah kebiasaan atau perilaku umum yang memandu perilaku dalam kelompok orang tertentu dan dalam batas-batas tertentu. Norma berkembang seiring dengan tatanan sosial masyarakat sekitar yang sering disebut dengan regulasi sosial. Norma menyangkut perilaku yang pantas dalam melakukan hubungan sosial. Adanya norma dalam masyarakat memaksa individu atau kelompok untuk bertindak sesuai dengan aturan sosial yang ada. Pada dasarnya norma disusun sedemikian rupa sehingga diharapkan interaksi antar manusia dalam masyarakat dapat berlangsung dengan tertib.
jenis norma
Dilihat dari sanksinya, ada beberapa jenis norma, yaitu:
1. Prosedur (Penggunaan)
Tata cara adalah norma yang berkaitan dengan suatu perbuatan dengan sanksi yang sangat ringan bagi pelanggarnya, misalnya aturan memegang garpu atau sendok saat makan. Pelanggaran atau penyimpangan tidak memerlukan hukuman berat, hanya celaan atau ketidaksopanan dari orang lain.
Beberapa contoh pelanggaran dan sanksi berdasarkan norma sosial: Makan dengan tangan kiri.
2. Kebiasaan (Folkways)
Kebiasaan adalah tindakan yang didorong oleh masyarakat untuk diulangi. Folkways memiliki kekuatan pengikat yang lebih besar daripada kebiasaan, mis. B. Memberi salam pada pertemuan atau membungkuk sebagai tanda hormat kepada yang lebih tua dan membuang sampah pada tempatnya. Jika hal-hal tersebut tidak dilakukan, maka akan dipandang sebagai penyimpangan dari adat-istiadat umum dalam masyarakat dan masyarakat akan menyalahkannya. Sanksi tersebut dapat berupa celaan, ejekan, teguran, sindiran atau bahkan gosip dari masyarakat (gosip).
3. Kode Etik (Selengkapnya)
Kode etik merupakan norma yang bersumber dari filsafat, ajaran agama atau ideologi yang dianut oleh masyarakat. Pelakunya disebut penjahat.
Contoh kebiasaan antara lain: larangan zina, perjudian, konsumsi alkohol, penggunaan narkotika dan zat adiktif, dan pencurian.
Fitur lainnya meliputi:
– Memberikan batasan perilaku individu.
– Mengidentifikasi individu dengan kelompok mereka.
– Mempertahankan solidaritas antar anggota komunitas untuk memperkuat ikatan dan mendorong tercapainya inklusi sosial yang kuat.
4 inci
Adat adalah norma tidak tertulis, tetapi sangat mengikat sehingga anggota masyarakat yang melanggar adat menghadapi sanksi keras, kadang-kadang dikenakan secara tidak langsung. Misalnya di Kota Lampung yang melarang perceraian, perceraian tidak hanya menghukum yang bersangkutan, tetapi juga membebani seluruh keluarga.
Sanksi bagi pelanggar moral dapat berupa pengucilan, pengusiran dari masyarakat/kasta, atau pemenuhan persyaratan tertentu seperti B. pelaksanaan upacara-upacara tertentu untuk sarana rehabilitasi diri.
5. Hukum
Hukum adalah norma formal dan berbentuk aturan tertulis. Sanksi pelanggarannya paling berat dibanding norma lainnya.
Hukum adalah seperangkat aturan yang ditujukan kepada anggota masyarakat, yang berisi ketentuan, perintah, tugas atau larangan, agar ketertiban dan keadilan berlaku dalam masyarakat. Ketentuan dalam norma hukum biasanya dikodifikasikan dalam bentuk undang-undang atau konvensi. Sanksi dapat berupa denda atau hukuman fisik.
Dilihat dari sumbernya, norma dibagi menjadi:
1. Norma agama
Norma agama adalah norma masyarakat yang mutlak dalam interpretasinya dan tidak dapat ditawar atau diskalakan karena berasal dari Tuhan.
Biasanya bersumber dari ajaran agama dan kepercayaan lainnya.
Melanggar norma agama disebut dosa.
Contoh norma agama: berdoa kepada Tuhan, tidak mencuri, tidak berbohong, tidak membunuh, dll.
2. Standar kepatutan atau etika
Norma kesopanan adalah aturan sosial yang berkaitan dengan bagaimana seseorang harus berperilaku normal dalam kehidupan sosial. Pelanggaran norma ini akan dihukum dengan tuduhan, kritik, dll, tergantung pada tingkat pelanggarannya. Norma kesopanan bersifat relatif, artinya apa yang dianggap sebagai norma kesopanan berbeda-beda di tempat, tempat, atau waktu yang berbeda.
Contoh norma kesopanan:
1. Menghormati yang lebih tua
2. Jangan meludah sembarangan
3. Jangan berkata kotor, kasar dan sombong
3. Standar kesopanan
Norma kesusilaan adalah norma kemasyarakatan yang bersumber dari hati nurani dan menghasilkan moralitas sehingga seseorang dapat membedakan mana yang dianggap baik dan mana yang buruk. Pelanggaran norma ini menimbulkan sanksi berupa pengucilan fisik (penjara, pengusiran) atau mental (penghindaran).
Contoh: Orang yang berhubungan seks di tempat umum dicap asusila karena melecehkan perempuan atau laki-laki di depan orang lain.
4. Norma hukum
Norma hukum adalah aturan kemasyarakatan yang diberlakukan oleh lembaga tertentu seperti pemerintah sehingga mereka dapat dengan tegas melarang dan memaksa orang untuk berperilaku sesuai keinginan legislatif.Pelanggaran norma-norma ini berkisar dari denda hingga hukuman fisik (penjara, hukuman mati). ). ).
Ketentuan berasal dari kode konstitusional suatu negara.