Pengertian, Jenis, dan Contoh Waralaba
Waralaba: pengertian, jenis dan contoh waralaba | Waralaba (Bahasa Inggris: Waralaba; Bahasa Perancis: Waralaba, artinya hak atau kemerdekaan) adalah hak untuk menjual produk atau layanan atau layanan. Sedangkan menurut versi pemerintah Indonesia, waralaba adalah perjanjian di mana salah satu pihak diberikan hak untuk menggunakan kekayaan kekayaan intelektual (HAKI) atau kumpulan ciri khas suatu perusahaan yang dimiliki oleh pihak lain dan/atau menggunakan pihak lain untuk tujuan tertentu. biaya sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan oleh pihak lain dalam meja logistik dan/atau pemasaran barang dan jasa.
Sedangkan menurut Asosiasi Waralaba Indonesia, waralaba berarti:
Suatu proses pengalokasian barang atau jasa kepada pengguna akhir dengan pemilik waralaba yang memberikan individu atau industri hak untuk terlibat dalam bisnis dengan merek, nama, metode, proses, dan metode yang telah ditentukan sebelumnya dalam jangka waktu tertentu yang mencakup wilayah tertentu.
orang waralaba
Waralaba dapat dibagi menjadi dua area:
Overseas atau Foreign Franchise adalah Waralaba yang berasal dari luar negeri. Waralaba jenis ini cenderung lebih populer karena sistemnya lebih jelas, merek telah diakuisisi di dunia yang berbeda dan dianggap lebih bergengsi. Contohnya: McDonald’s, Kentucky Fried Chicken, Bread Talk, Starbucks, Pizza Hut dan lain-lain.
Waralaba domestik adalah waralaba yang berasal dari dalam negeri. Waralaba jenis ini juga menjadi alternatif investasi bagi sebagian orang yang ingin menjadi pengusaha dengan cepat namun tidak memiliki wawasan yang cukup mengenai alat awal dan pengembangan usaha ini yang disediakan oleh pemilik waralaba. Contoh waralaba lokal : Primagama, Alfamart, Indomaret Martha Tilaar, Roti Adam, Edward Forrer, Bogasari Baking Center, dan berbagai nama lainnya.