Pinjaman Bank BRI Jaminan Sertifikat Rumah. Caranya
Sebagai salah satu bank terbesar yang banyak digunakan oleh masyarakat Indonesia, tentunya BRI menawarkan berbagai layanan pinjaman dengan berbagai pilihan agunan atau agunan. Salah satunya adalah pinjaman bank BRI yang menjaminkan sertifikat rumah. Pinjaman ini juga dapat digunakan untuk berbagai keperluan, baik produktif maupun konsumtif.
Pelajari Pinjaman dengan Sertifikat Rumah Terjamin
Seperti yang kita ketahui, BRI telah menyediakan berbagai produk pinjaman yang dapat digunakan untuk berbagai keperluan. Ini bisa berupa ekuitas bisnis, hipotek, investasi, pembayaran kendaraan, dll. Anda bahkan dapat memanfaatkan pinjaman ini untuk sejumlah sektor produktif seperti pertanian atau perdagangan.
Untuk mengajukan pinjaman ke bank tentunya harus dipenuhi syarat-syaratnya, salah satunya jaminan. Selain BPKB atau sertifikat kendaraan, jaminan lebih lanjut biasanya dapat diberikan berupa sertifikat rumah. Pinjaman ini dapat diakses melalui produk Kupedes BRI. Tentunya KPR BRI Sertifikat Rumah tersebut dapat digunakan untuk berbagai industri asalkan memenuhi berbagai persyaratan yang telah ditentukan. Bahkan, layanan ini bisa diakses dengan mudah, terutama di seluruh unit BRI dan Teras BRI.
Jika kebutuhan pembiayaan Anda untuk keperluan bisnis atau ekspansi usaha, BRI menawarkan produk pinjaman khusus modal usaha UMKM. Dia adalah KUR BRI. Plafon yang diusulkan hingga Rp 500.000.000 tergantung pada kondisi dan sifat kesepakatan yang diusulkan. Besaran angsuran bulanan dapat dilihat pada sub pembahasan tarif KUR BRI.
Ketentuan Pinjaman

Syarat peminjaman tentunya menjadi hal yang harus diperhatikan dan dipahami oleh seluruh calon peminjam yang memulai peminjaman di BRI. Apalagi dengan jaminan sertifikat rumah atau agunan lainnya. Syarat-syarat yang dimaksud dalam pinjaman Kupedes BRI antara lain:
- Apakah warga negara Indonesia (WNI) yang memiliki kapasitas hukum, berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah
- Menyerahkan identitas diri seperti KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) sebagai identitas tambahan.
- Sertakan izin usaha atau pernyataan bisnis. Bagi Anda yang ingin mengajukan pinjaman hingga 25 juta, sertifikat dapat dikeluarkan oleh ketua RT/RW minimal, sedangkan pinjaman di atas 25 juta dikeluarkan oleh kepala desa/Lurah di paling sedikit
- Pengajuan pinjaman yang diberikan hingga 250 juta rupiah
- Pengalaman bisnis 1 tahun untuk produk pinjaman hingga 50 juta dan 2 tahun untuk pinjaman di atas 50 juta
- Jangka waktu pinjaman modal kerja adalah 60 bulan, untuk pinjaman investasi 120 bulan
- Menyerahkan jaminan tambahan sebesar nilai Kupedes yang diberikan untuk pinjaman dengan Bank BRI dengan agunan sertifikat rumah
Cara mengajukan pinjaman

Setelah mengetahui dan memahami syarat-syarat pengajuan pinjaman, Anda bisa langsung mengikuti langkah-langkah di bawah ini untuk mendapatkan pinjaman yang Anda inginkan.
Untuk mengajukan jaminan pinjaman bank BRI untuk sertifikat rumah:
- Pastikan kelengkapan dokumen
Pertama, persyaratan lengkap harus dipenuhi. Mulai dari identitas diri, agunan yang dibutuhkan hingga berbagai persyaratan dokumen dan perizinan lainnya yang dibutuhkan. Sebaiknya buat daftar periksa untuk memastikan kelengkapan.
- Datang ke kantor terdekat
Setelah memastikan kelengkapan data, langsung datang ke kantor BRI terdekat. Biasanya Anda akan diarahkan ke area layanan pelanggan, jadi jangan lupa untuk menghubungi nomor antrian yang benar.
- Isi formulir pinjaman
Selanjutnya, ulangi niat Anda untuk mengajukan pinjaman dengan denominasi tertentu dan jaminan yang akan diberikan. Petugas kemudian akan meminta Anda untuk mengisi serangkaian formulir. Pastikan Anda telah mengisi dan melengkapi formulir sesuai dengan jenis pinjaman yang ingin Anda ajukan.
- proses verifikasi kredit
Setelah selesai, BRI akan memproses permohonan pinjaman bank penjaminan sertifikat rumah. Verifikasi data dan dokumen juga dilakukan sebelum survei dan due diligence dilakukan.
- Survei dan uji tuntas
Langkah selanjutnya adalah studi kelayakan yang dilakukan oleh bank. Tidak jarang pihak BRI datang ke rumah atau kantor Anda untuk menanyakan berbagai hal terkait. Proses ini biasanya memakan waktu 7-14 hari kerja karena proses dan tahap pengujian yang panjang.
- menandatangani kontrak
Jika Anda memenuhi persyaratan dan pinjaman disetujui, Anda akan diminta datang ke cabang untuk menandatangani perjanjian pinjaman. Jangan lupa cermati dan pastikan jangka waktu pinjaman dan jumlah pokok cicilan sesuai dengan tabel pinjaman bank BRI yang menjamin sertifikat rumah setiap bulannya.
- Pencairan Dana Pinjaman
Selanjutnya, BRI akan mencairkan dana pinjaman tersebut ke rekening debitur. Tentu saja, akta rumah itu disimpan sementara oleh bank dan disimpan sebagai jaminan sampai pinjaman itu lunas. Setelah lunas, sertifikat rumah akan dikembalikan kepada Anda untuk digunakan saat Anda membutuhkannya.
Itulah beberapa hal terkait pinjaman bank BRI jaminan sertifikat rumah yang sebenarnya bisa dilakukan dengan mudah dan cepat apalagi jika calon peminjam memenuhi persyaratan. Sekian informasi dari kami semoga bermanfaat, selamat mencoba!